Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penting! Ini 3 Penyebab Utama BSU 2025 Anda Gagal Cair, Cek Sekarang!

Penting! Ini 3 Penyebab Utama BSU 2025 Anda Gagal Cair, Cek Sekarang!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji selalu menjadi penantian bagi jutaan pekerja di Indonesia. Namun, terkadang ada saja kendala yang menyebabkan dana BSU tidak cair ke rekening penerima, padahal mungkin sudah merasa memenuhi syarat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram resminya @kemnaker, telah merinci tiga penyebab utama mengapa dana BSU 2025 mungkin tidak cair.


Memahami alasan-alasan ini sangat penting agar Anda bisa mengantisipasi atau mencari tahu solusi jika menghadapi masalah serupa. Mari kita ulas satu per satu:

1. Tidak Memenuhi Syarat atau Tidak Lolos Verifikasi

Penyebab paling umum dana BSU tidak cair adalah karena calon penerima tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan atau tidak lolos dalam proses verifikasi. Pemerintah memiliki kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh para penerima BSU, yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Beberapa kriteria umum yang sering menjadi penyebab tidak lolos antara lain:

  • Gaji/Upah di Atas Batas Maksimal: Pendapatan bulanan di atas ambang batas yang ditentukan pemerintah.

  • Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif: Calon penerima harus terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

  • Jabatan/Profesi Tertentu: Ada beberapa kategori pekerjaan atau jabatan yang dikecualikan dari program BSU.

  • PNS/TNI/Polri: Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk sasaran penerima BSU.

Pastikan Anda telah memeriksa kembali seluruh persyaratan yang berlaku dan memastikan data Anda sesuai dengan ketentuan yang ada.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah

Salah satu prinsip dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah adalah menghindari duplikasi penerima. Jika Anda sudah terdaftar atau telah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada tahun berjalan (2025), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), maka Anda tidak akan menjadi penerima BSU.

Hal ini dilakukan untuk pemerataan bantuan agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program-program pemerintah. Jadi, jika Anda adalah penerima PKH atau bantuan sejenis, wajar jika dana BSU Anda tidak cair.

3. Masalah Data Rekening Bank

Permasalahan pada data rekening bank seringkali menjadi kendala teknis yang menyebabkan dana BSU tidak bisa dicairkan. Penting untuk selalu memastikan data rekening Anda valid dan terbarui. Beberapa masalah data rekening yang sering terjadi meliputi:

  • Rekening Ganda/Duplikat: Memiliki lebih dari satu rekening yang terdaftar atas nama yang sama dan terindikasi sebagai duplikasi.

  • Rekening Tutup/Pasif: Rekening bank sudah tidak aktif atau ditutup.

  • Rekening Tidak Valid: Nomor rekening yang dimasukkan tidak sesuai dengan format bank atau ada kesalahan penulisan.

  • Rekening Dibekukan: Rekening bank dalam status dibekukan karena alasan tertentu (misalnya, masalah hukum).

  • Data Rekening Tidak Sesuai NIK: Nama pemilik rekening atau data lain tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.

  • Rekening Tidak Terdaftar: Nomor rekening belum terdaftar atau belum tervalidasi di sistem bank atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum BSU dicairkan, pastikan data rekening bank Anda di BPJS Ketenagakerjaan atau sistem terkait sudah benar dan aktif. Segera lakukan pembaruan jika ada kesalahan data.

Dengan memahami ketiga penyebab utama ini, Anda diharapkan dapat melakukan pengecekan mandiri dan mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi. Jika Anda merasa memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam kategori di atas, segera hubungi pusat layanan informasi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk bantuan lebih lanjut.